Kamis, 14 Maret 2013

PETANI BAWANG KITA DIRUGIKAN PEMERINTAH SENDIRI

Departemen Pertanian terutama litbangnya tentunya dapat menghitung berapa kebutuhan bawang merah untuk Indonesia. Kemudian berapa total produksi petani bawang merah kita. Jika masih kurang maka langkah utamanya bukan langsung memutuskan kebijakan impor, tetapi bagaimana meningkatkan produktifitas bawang secara bertahap, sehingga tidak merugikan rakyat. 

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), selama Januari 2013 Indonesia mengimpor bawang merah dengan jumlah 2.755 ton atau senilai US$ 1,4 juta atau Rp 13,3 miliar dalam sebulan. Sementara selama 2012 (Januari-Desember) lalu, impor bawang merah yang dilakukan Indonesia mencapai 96 ribu ton atau senilai US$ 42 juta atau Rp 399 miliar.

Kebijakan impor bawang merah yang tinggi bukanlah sebuah prestasi bagi Indonesia tetapi ini merupakan kerugian terhadap negeri kita sendiri. Bukan tidak mungkin akan timbul dampak dari impor itu terhadap rakyat. 
Bukan saja pemilik lahan tetapi juga buruh tani, buruh panggul, pedagang kecil, tukang grandong angkut bawang, pedagang pasar, sampai anak-anak pekerja kebun bawang akan kesulitan sekolah, dsb.

    Bawang dari India,Perancis, Thailan, Malaysia,  Belanda dsb yang demikian itu akan menjadi monopoli perdagangan bawang yang tidak sehat. Importir akan mengendalikan harga bawang seenaknya, karena stoknya memang besar, lkemudia ia dapat mengadu kualitas karena memang bawang impor terlihat cukup besar dan menarik, namun bukan tidak mungkin yang kelihatan menarik dan besar itu ada sesuatu kekurangannya seperti rasa, dan aromanya.